Untuk memastikan hewan kurban tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi telah menugaskan 35 tim kesehatan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan.
Menurut Abdillah Majid, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, tim kesehatan telah dikerahkan untuk memeriksa setiap lapak penjual hewan kurban dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Sebelum dijual, hewan kurban yang akan disediakan untuk Lebaran Idul Adha 2024 harus dipastikan bebas dari penyakit. Hanya hewan yang memenuhi syarat kesehatan yang akan tersedia untuk dikonsumsi.
Kemarin saya mengunjungi langsung ke RPH Jatimulya, Tambun Selatan untuk melakukan pengecekan hewan kurban. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sapi atau kambing yang akan dikurbankan sehat dan bermanfaat, serta bebas dari penyakit.
Kelompok kesehatan kami terdiri dari Dokter Hewan Dinas, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jabar V, paramedis kesehatan hewan kurban, dan petugas IB. Kami bekerja sama dengan berbagai ahli untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan profesional kepada hewan kurban selama musim kurban.
Menurut Dwian Wahyudiharto, kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat di Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, tim kesehatan telah disiagakan sejak 4 Juni lalu.
Mereka telah menjangkau lapak penjualan hewan kurban di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Tim kami telah meninjau 23 kecamatan dan memeriksa administrasi, surat-surat, serta kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak-lapak tersebut. Kami memastikan bahwa hewan-hewan tersebut berasal dari sumber yang baik dan dalam kondisi sehat sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan secara individu.