Pada hari Selasa (25/9/2024), dua Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan dan Papua Tengah menerima dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K). Dokumen ini diresmikan sebagai langkah awal untuk mengatur dan mengoptimalkan penggunaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di kedua daerah ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah menyerahkan dokumen ini di Kota Jayapura untuk kepentingan masyarakat.
Imam Djuniawal, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, berharap bahwa penyerahan dokumen ini akan mempercepat pengembangan RZWP-3-K di dua daerah otonom baru (DOB). Ini akan menjadi langkah penting untuk mengembangkan wilayah-wilayah tersebut lebih maju dan memperkuat ekonomi setempat.
Menurut Imam, dokumen ini akan menjadi landasan penting untuk pengembangan pembangunan wilayah perikanan di dua DOB tersebut di masa depan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Dinas Kelautan dan Perikanan karena telah menyusun dokumen ini. Kami mengetahui bahwa proses ini tidaklah mudah dan membutuhkan biaya yang besar,” kata dia.
Tantri Lisdiawati, Kasubdit Kelautan dan Perikanan dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri, berharap penyusunan RZWK-3-K untuk dua wilayah tersebut segera selesai agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap untuk pembaruan yang signifikan dan positif dalam bidang kelautan dan perikanan di kedua wilayah ini.
Dokumen tersebut telah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.